Akuntan adalah gelar profesional yang diberikan kepada sarja yang menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan akuntansi di perguruan tinggi atau universitas serta telah lulus dari Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja secara profesional di dalam instansi pemerintah yang tugasnya adalah memeriksa terhadap setiap laporan keuangan / financial report yang disajikan/dilaporkan oleh setiap organisasi/divisi dalam pemerintahaan.
Dalam melakukan tugasnya akuntan pemerintah menggunakan beberapa kode etik. Kode etik ialah sarana yang membantu para pelaksa sebagai seseorang yang profesional agar tidak bisa merusak etika profesi.